Hukum Menggunjing (gosip) dalam Islam ?

 

        kenapa Gosip dilarang dalam agama Islam ?

    Dalam Al-quran menggunjing gosip disebut GHIBAH الغيبة. Disebutkan dalam surah Al-hujurat ayat 12 " dan janganlah kamu menggunjing satu sama lain". Apa alasan kenapa menggunjing/ghibah itu dilarang dalam Al-quran ? 

    Manusia adalah makhluk sosial, dimana kehidupan manusia saling berhubungan dengan manusia lainnya. ghibah sendiri adalah perbuatan menceritakan keburukan atau aib orang lain. ternyata ghibah bukan hanya menceritakan aib. Nabi Muhammad SAW pernah ditanya seorang sahabat bagaimana kalau yang yang dibicarakan itu sesuai dengan fakta. Maka nabi berkata apabila yang dibicarakan adalah fakta maka akan menggunjing. sebaliknya kalau yang dibicarakan bukan fakta maka itu termasuk fitnah. Bahkan diibaratkan oleh Allah orang yang mengggibah seperti orang yang makan bangkai orang yang ia ghibah. 

    Untuk menjawab pertanyaan kenapa ghibah dilarang dalam Islam tentu yang lebih tahu alasannya adalah Allah dan rasulnya. tetapi menurut penulis banyak konflik yang sudah terjadi di masyarakat disebabkan oleh ghibah. ketika berita ghibah sampai kepada orang yang dighibah maka amarahnya akan memuncak dan akan berlanjut sampai sakit hati. ketika hati sakit atau tersinggung maka akan banyak terjadi hal-hal mudharat. seperti hubungan tidak harmonis lagi atau kalau sudah sampai ke tahap berbahaya akan terjadi tindak kekerasan. 

    Kebiasaan ghibah kebanyakan terjadi ketika terjadi acara kumpul keluarga, tetangga, reuni, pesta dan lain-lain. 

    Apakah ghibah bisa dihindari ? jawabannya pasti bisa 

Berikut tips menghindari ghibah :

    1. Mengingatkan bahaya gibah seandainya teman bicara adalah orang yang akrab 

    2. Menganti topik pembicaraan dengan yang lebih bermanfaat

    3. Meninggalkan tempat kalau seandainya sudah tidak bisa ditolerir tentu dengan cara yang sopan.

    itu sedikit tips menghindari ghibah.

        HUKUM GHIBAH

    karena didalam surah Al-hujurat AYAT 12 ada perintah larangan dengan menggunakan LA NAHI (larangan) maka jelas hukum ghibah adalah HARAM. Jangan dikira haram dalam Islam itu cuman hanya babi dan anjing tapi perkara-perkara yang haram selain dari keduanya termasuk ghibah.

    

    

    

Posting Komentar untuk "Hukum Menggunjing (gosip) dalam Islam ?"